Powered By Blogger

Kamis, 04 Oktober 2018

Tahap-tahap Lepasnya Yakjuj dan Makjuj ke Dunia


Tahap-tahap Lepasnya Yakjuj dan Makjuj ke Dunia

Oleh Syeikh Imran Husein

Jika kita telah meyakini lepasnya Yakjuj dan Makjuj sudah terjadi, kita perlu menentukan tata cara pelepasan mereka. Ada beberapa indikasi bahwa lepasnya mereka ke dunia terjadi secara bertahap. Hal ini jelas dari Hadits yang menggambarkan mereka melewati Danau Galilee:

Orang pertama dari mereka akan melewati Danau Tiberias (yakni Danau Galilee) dan meminum airnya, dan saat orang yang terakhir lewat, dia akan berkata: ‘Dulu pernah ada air di sini . . . .’”
(Sahih Muslim)

Hal ini juga jelas dari ayat-ayat Al-Qur’an (al-Anbiyah, 21:95-96) yang menyatakan bahwa setelah mereka dilepas, Yakjuj dan Makjuj akan menyebar ke segala arah atau turun dari setiap ketinggian dan hanya setelah itu penduduk suatu ‘kota’ dibawa kembali untuk memiliki ‘kota’ itu lagi. Akibatnya kita sekarang ada dalam posisi untuk menentukan tahapan lepasnya mereka dengan tepat.
Karena permukaan air di Danau Galilee saat ini begitu rendah sehingga Danau itu dapat dianggap telah mati (sebuah fakta yang para pembaca dapat dengan mudah memverifikasi dengan Google) maka lepasnya Yakjuj dan Makjuj saat ini mendekati tahap akhir.
Hal ini lebih jauh ditegaskan dengan identifikasi ‘Jerusalem’ sebagai ‘kota’ yang disebutkan dalam dua ayat Surat al-Anbiyah (95 dan 96). Fakta bahwa kaum Bani Israil sekarang telah kembali untuk memiliki ‘kota’ itu lagi menandakan bahwa Yakjuj dan Makjuj saat ini dengan berhasil telah menyebar ke segala arah dan mengambil alih kendali dunia.

Ada dampak-dampak sangat buruk yang muncul dari identifikasi bahwa Yakjuj dan Makjuj mendekati tahap akhir pelepasan mereka, dan itu berhubungan dengan hal-hal berikut:
- Keadaan dunia, dan
- Nasib bangsa Arab.

Saat Nabi yang diberkahi (sallalahu ‘alaihi wa sallam) mengalami penglihatan yang dilaporkan oleh Zainab binti Jahsy menandakan bahwa lepasnya Yakjuj dan Makjuj telah dimulai (lihat bab tiga untuk Hadits tersebut), dia terbangun dengan kata-kata “La ilaha illa Allah! Wailun lil Arab min syarrin qad iqtaraba” “Tidak ada Tuhan kecuali Allah! Malapetaka bagi bangsa Arab karena kejahatan yang mendekat.” Zainab (radiallahu ‘anha) menanggapi dengan mengungkap informasi mengenai lepasnya Yakjuj dan Makjuj dan bahayanya bagi bangsa Arab dengan menanyakan, “akankah kita dihancurkan bahkan meskipun ada banyak orang saleh di tengah-tengah kita?” Nabi menjawab dengan kata-kata, “N’am idza katsura al-khabats” “Iya! Jika khabats menang (di dunia)”. Khabats (kha ba tsa) artinya sampah, limbah, kotoran, dll. Sedangkan Khubts (kha ba tsa) artinya kejahatan, kekejaman, dll. Dengan demikian, tidak hanya bangsa Arab pada akhirnya akan dibinasakan tetapi juga kebinasaan mereka akan terjadi pada saat orang-orang jahat menang di dunia dan dunia pun menjadi seperti tempat pembuangan sampah global dengan kebusukan, kerusakan, kevulgaran, dan kecabulan moral.
Apa yang Hadits ini telah sampaikan adalah cara untuk menentukan garis waktu bagi kebinasaan bangsa Arab, yakni seiring dengan Khabats meningkat di dunia, kebinasaan mereka di tangan Yakjuj dan Makjuj akan semakin mendekat dan lebih dekat lagi. Hal ini jelas, bahkan saat kami menulis buku ini, bahwa saat ini dunia dikuasai oleh orang-orang terjahat dalam sejarah, bahwa dunia sudah runtuh sampai dalam keadaan seperti tempat sampah, maka kebinasaan bangsa Arab sudah dimulai.

Dunia saat ini akan menyaksikan drama paradoks kehancuran bangsa Arab di Tanah Suci dan di mana pun di wilayah Arab, yang dengan berani diramalkan sendiri oleh Nabi Arab Muhammad lebih dari empat belas abad yang lalu, menegaskan klaimnya bahwa dia benar-benar seorang Nabi Tuhan Yang Maha Esa, dan dengan demikian menegaskan klaim Islam atas Kebenaran.
Hanya ada satu cara agar umat muslim dapat mempertahankan iman mereka di dunia yang seperti itu dan cara itu disampaikan Al-Qur’an dalam Surat al-Kahfi (Surat yang melindungi kita dari Dajjal). Cara untuk mendapat keselamatan itu adalah dengan melepaskan hubungan dari dunia tidak bertuhan. Proses melepaskan hubungan atau penarikan diri dari pemerintah-dunia Yakjuj dan Makjuj yang tidak bertuhan dan opresif, dan masyarakat global yang mereka ciptakan, dapat dengan baik dicapai jika umat muslim meneladani para pemuda dalam Surat al-Kahfi yang lari dari dunia yang tepat seperti itu dan mencari perlindungan di dalam sebuah gua.
Al-Qur’an sendiri mengarahkan umat muslim agar melepaskan hubungan dari tempat kediaman orang jahat:

“. . . Maka pisahkan kami dari orang-orang yang Fasiq (durhaka dan penuh dosa) itu!”
(Qur’an, al-Maidah 5:25)

Nabi (sallalahu ‘alaihi wa sallam) yang diberkahi juga, memperkirakan bahwa suatu waktu pelepasan hubungan akan datang, dan memberikan saran berikut:
Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah bersabda,

 “Akan tiba waktunya ketika kepemilikan terbaik dari seorang muslim adalah domba yang dia bawa ke puncak pegunungan dan tempat-tempat turunnya air hujan untuk melarikan diri bersama agamanya dari penderitaan.
(Sahih Bukhari)

Jika umat muslim berusaha menemukan petunjuk dari kisah para pemuda dalam Surat al-Kahfi pada akhirnya mereka akan menyadari bahwa mereka dapat secara efektif melindungi diri dan keluarga mereka dari ketidak-bertuhanan dan kejahatan yang sekarang mengepung dengan menarik diri ke tempat terpencil di mana Desa Muslim didirikan untuk melepaskan hubungan dari masyarakat Yakjuj dan Makjuj.

Umat muslim harus berkonsentrasi mendirikan komunitas mikro-Islam di mana pun mereka bisa. Jika sebuah Desa Muslim otentik didirikan dan jika itu menyediakan bagi umat muslim alat-alat untuk mempertahankan iman mereka di dunia yang semakin tidak bertuhan pada saat ini, maka Desa Muslim itu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

· Kehidupan publik Desa Muslim harus ditegakkan dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Apa pun yang tidak berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah tidak boleh dianggap penting untuk bertahan hidup. Jika suatu praktik ibadah muslim tidak berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah maka, tidak peduli berapa manfaatnya itu, atau berapa lama orang muslim mengamalkannya, ibadah itu tidak boleh dibawa ke dalam Masjid dan ke dalam kehidupan publik di Desa Muslim, tidak boleh juga hal itu dibiarkan menjadi alasan perpecahan dan konflik di antara umat muslim. Hanya dengan begitu, Desa Muslim dapat bertahan dalam ujian kontemporer jahat yang mengarah pada pembersihan komunitas Muslim dari semua praktik ibadah (secara berbahaya atau tidak) yang tidak berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah dan tata cara kaum Salaf (yakni umat muslim generasi awal). Satu implikasi dari hal di atas adalah Halaqa Dzikir pembacaan secara bersama-sama Surat al-Kahfi pada setiap Hari Jumat dilakukan di tempat pribadi di dalam desa itu.

· Desa Muslim harus mencukupi sendiri kebutuhan makanan dan energi. Surat al-Kahfi dalam Al-Qur’an menunjukkan energi matahari sebagai alat yang dapat dimanfaatkan desa untuk mencapai swasembada energi:
“Kalian akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada di tempat yang luas di dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari Tanda-tanda Allah. . . . Kalian mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri. . . .”
(Qur’an, al-Kahf 18:17-18)
‘Bolak-balik’ tubuh para pemuda ke kiri dan ke kanan terjadi dengan ‘matahari’. Fototropisme tumbuhan terjadi dengan daya tarik cahaya matahari. Tumbuhan tumbuh ke arah matahari. Dan akibat daya tarik matahari sehingga tubuh para pemuda yang sedang tertidur bolak-balik ke kanan dan ke kiri selama periode waktu yang begitu lama. Juga, tanaman mengubah cahaya matahari menjadi energi dan ini disebut fotosintesis. Adalah dengan suplai energi ini sehingga organ-organ vital mereka tetap hidup melalui tidur panjang. Desa Muslim harus menguasai proses fototropisme dan fotosintesis ini sehingga dapat memanfaatkan energi matahari untuk tujuan mencapai swasembada energi.

· Surat itu juga memperingatkan mengenai kemurnian mutlak makanan, dengan demikian, bersih dari pupuk kimia, rekayasa genetik, hormon-hormon dalam susu dan daging, dll. Kelebihan produksi makanan organik dari Desa Muslim ini dapat dipasarkan ke luar Desa dan ini akan menjadi bentuk dasar ekonomi Desa. Strategi pemasaran efektif dapat termasuk, contohnya, sebuah penjelasan mengenai hubungan antara makanan dengan seksualitas dan kejantanan. Dalam proses memproduksi makanan yang murni dan sehat, Desa Muslim dapat menunjukkan kemampuan yang masyarakat lain semakin tidak mampu lakukan. Hal yang sama dalam kemampuan Desa Muslim menyembuhkan kecanduan alkohol dan narkoba, membalikkan penurunan moralitas seksual, dan mempertahankan keutuhan keluarga pada waktu ketika keluarga runtuh di seluruh dunia, dll.

· Desa Muslim juga harus mendirikan pasar-mikro yang semandiri mungkin dari pasar-makro, dan menggunakan uang riil (yakni emas dan perak) alih-alih uang kertas buatan (yang kemudian akan digantikan dengan uang elektronik non-tunai) di pasar-makro. Dengan cara ini pasar-mikro akan bertahan ketika sistem keuangan internasional yang licik berdasarkan uang kertas runtuh. Saya memperkirakan sistem keuangan internasional yang berdasarkan uang kertas akan runtuh pada waktu ketika Israel melancarkan perang besarnya dalam perluasan wilayah untuk menguasai seluruh daerah dari ‘sungai Mesir’ (Nil?) sampai sungai ‘Eufrat’ di Irak. Perang itu sepertinya bisa terjadi kapan saja. Satu ciri paling penting dari pasar-mikro Desa Muslim adalah kepastian kekayaan beredar melalui perekonomian desa. Dengan cara ini, kaum miskin di desa tidak akan tetap miskin dan kaum kaya tidak akan tetap kaya. Karena segala bentuk Riba dilarang di desa (ini termasuk Riba ‘pintu depan’ dan ‘pintu belakang’), yang dikenal dengan bank-bank Syariah tidak dibolehkan melakukan bisnisnya di Desa Muslim.

· Desa Muslim harus melakukan usaha sungguh-sungguh untuk mengejar al-Ihsan (atau Tasawuf) untuk mencapai ilmu batin firasat spiritual. Maka kehidupan desa harus dalam bentuk kesederhanaan, ketakwaan, dan kesalehan. Harus ada penerapan ketat Syariat Islam. Sebagai tambahan, Desa Muslim harus mengambil kendali sepenuhnya atas pendidikan. Al-Qur’an harus tetap menjadi pusat sistem pendidikan di seluruh tahap pendidikan. Sekolah Muslim di Desa Muslim memiliki satu kelebihan besar daripada sekolah yang ada di luar. Anak-anak di sekolah Muslim didukung oleh komunitas Muslim yang menghidupkan Islam! Hanya anak-anak seperti itu yang benar-benar dilatih dan dididik sebagai umat muslim!

· Semua orang muslim yang tinggal di Desa Muslim harus secara kolektif sebagai Satu Jama’ah di bawah kepemimpinan Satu Amir. Seorang Amir haruslah orang yang mengerti Din (agama) dan menghidupkan Din. Dia pun harus mengetahui dunia masa kini. Tidak peduli apakah dia orang Arab, Afrika, Turki, India, Melayu, atau lainnya, dia harus menerapkan Din bagi seluruh Jama’ah dan mereka harus menanggapi dengan as-Sam’u wa at-Ta’atu (mendengar dan menaati). Hal ini akan mempertahankan integritas internal dan kedisiplinan Desa Muslim.

· Desa Muslim tidak boleh digunakan, dan harus tidak digunakan, sebagai batu loncatan untuk pada akhirnya menguasai Negara. Islam tidak dapat mengambil alih kekuasaan Negara dan Khilafah Islam tidak dapat direstorasi sementara pemerintah-dunia Yakjuj dan Makjuj bertahan. Meskipun demikian, perlawanan bersenjata terhadap penindasan dan pendudukan di wilayah dari Khorasan sampai di pusat penindasan di Jerusalem haruslah tidak boleh berhenti karena ada jaminan keberhasilan akhir yang sering disebutkan dalam buku ini.

· Satu-satunya tujuan Desa Muslim adalah untuk mempertahankan iman orang-orang beriman. Maka, Desa tidak boleh dipersenjatai kecuali dengan senjata-senjata yang dibutuhkan untuk membela diri dari perampok, bandit, pemerkosa, dan pencuri! Desa ini tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan diri jika diserang Negara. Sebagai tambahan, Desa dapat mengajak pemeluk Hindu, Kristen, dan agama lain tinggal dengan kaum Muslim di Desa dengan syarat mereka tidak memusuhi Islam dan mereka setuju berperilaku mematuhi norma-norma umum Desa. Dengan cara ini, umat non-Muslim sendiri dapat menghalau pembuat desas-desus dan ‘Thomas yang meragukan’ sifat keamanan Desa Muslim. Akan tetapi Desa Muslim, meski tidak dipersenjatai, tetap harus mengembangkan alat-alat untuk memastikan keselamatan dan keamanan kolektif semua penduduk desa. Ini bukanlah Desa di mana penduduknya harus hidup seperti narapidana dengan jeruji besi di setiap jendela di rumah mereka, dan dengan sistem keamanan mahal dan alarm-perampok yang dipasang di setiap rumah. Keamanan di Desa seharusnya sampai sedemikian sehingga bahkan seorang wanita dapat berjalan di dan sekitar Desa pada malam hari dengan sepenuhnya selamat dan aman. Kemanan Desa Muslim ini akan membuat pernyataan politik yang hebat kepada wilayah di sekitarnya.
Seluruh petunjuk Al-Qur’an dan Sunah yang harus diterapkan dalam tugas pendirian komunitas Islam-mikro di Desa Muslim, perlu diekstraksi dan diklasifikasi. Ini tepat merupakan tugas yang telah diselesaikan oleh guru kami dengan memori yang diberkahi, Maulana Dr. Fadlur Rahman Ansari (rahimahullah) dalam karya besarnya yang berjudul ‘The Qur’anic Foundations and Structure of Muslim Society’ (Dasar-dasar dan Struktur Masyarakat Muslim Berdasarkan Al-Qur’an). Dia juga telah menyusun konsep spiritualitas Islam dengan sangat cermat dan dengan sangat terperinci, dan dengan melakukannya dia telah menjawab para pengkritik yang bahkan belum muncul pada waktu buku itu ditulis. Tetapi, ‘spiritualitas’ tidak dapat dicapai tanpa terlebih dahulu ada perjuangan untuk mencapai kesucian jiwa. Salah satu pencapaian besar buku ini adalah penjelasan dan klasifikasi terperincinya mengenai kode moral Islam dan penjelasan dan petunjuk indah tentang metodologi Tazkiyah (penyucian jiwa) dan Dzikir (yakni keharuman yang hanya dapat dirasakan cinta sejati saat hati selalu ingat kepada yang dicintai).

‘Dasar-dasar dan Struktur Masyarakat Muslim Berdasarkan Al-Qur’an’ merupakan sebuah buku teks, buku kerja, dan navigator agar umat Muslim dapat bertahan melalui badai zaman masa kini. Buku itu dapat digunakan sebagai panduan manual yang akan membimbing umat Muslim jika sekarang mereka berusaha mendirikan komunitas Muslim otentik di wilayah terpencil berupa Desa Muslim yang terlepas dari hubungan dengan pemerintah-dunia Yakjuj dan Makjuj dan dengan demikian menjadi fasilitas penarikan diri dari masyarakat sekuler dekaden tidak bertuhan zaman modern.



Tidak ada komentar: