Tahap-tahap Lepasnya Yakjuj dan Makjuj ke Dunia
Oleh Syeikh Imran Husein
Jika kita telah meyakini lepasnya Yakjuj dan
Makjuj sudah terjadi, kita perlu menentukan tata cara pelepasan mereka. Ada
beberapa indikasi bahwa lepasnya mereka ke dunia terjadi secara bertahap. Hal
ini jelas dari Hadits yang menggambarkan mereka melewati Danau Galilee:
“Orang pertama dari mereka akan melewati
Danau Tiberias (yakni Danau Galilee) dan meminum airnya, dan saat orang yang
terakhir lewat, dia akan berkata: ‘Dulu pernah ada air di sini . . . .’”
(Sahih Muslim)
Hal ini juga jelas dari ayat-ayat Al-Qur’an
(al-Anbiyah, 21:95-96) yang menyatakan bahwa setelah mereka dilepas, Yakjuj dan
Makjuj akan menyebar ke segala arah atau turun dari setiap ketinggian dan hanya
setelah itu penduduk suatu ‘kota’ dibawa kembali untuk memiliki ‘kota’ itu
lagi. Akibatnya kita sekarang ada dalam posisi untuk menentukan tahapan
lepasnya mereka dengan tepat.
Karena permukaan air di Danau Galilee saat ini
begitu rendah sehingga Danau itu dapat dianggap telah mati (sebuah fakta yang
para pembaca dapat dengan mudah memverifikasi dengan Google) maka lepasnya
Yakjuj dan Makjuj saat ini mendekati tahap akhir.
Hal ini lebih jauh ditegaskan dengan
identifikasi ‘Jerusalem’ sebagai ‘kota’ yang disebutkan dalam dua ayat Surat
al-Anbiyah (95 dan 96). Fakta bahwa kaum Bani Israil sekarang telah kembali
untuk memiliki ‘kota’ itu lagi menandakan bahwa Yakjuj dan Makjuj saat ini
dengan berhasil telah menyebar ke segala arah dan mengambil alih kendali dunia.
Ada dampak-dampak sangat buruk yang muncul dari
identifikasi bahwa Yakjuj dan Makjuj mendekati tahap akhir pelepasan mereka,
dan itu berhubungan dengan hal-hal berikut:
- Keadaan dunia, dan
- Nasib bangsa Arab.
Saat Nabi yang diberkahi (sallalahu ‘alaihi wa sallam)
mengalami penglihatan yang dilaporkan oleh Zainab binti Jahsy menandakan bahwa
lepasnya Yakjuj dan Makjuj telah dimulai (lihat bab tiga untuk Hadits
tersebut), dia terbangun dengan kata-kata “La ilaha illa Allah! Wailun lil Arab
min syarrin qad iqtaraba” “Tidak ada Tuhan kecuali Allah! Malapetaka bagi
bangsa Arab karena kejahatan yang mendekat.” Zainab (radiallahu ‘anha)
menanggapi dengan mengungkap informasi mengenai lepasnya Yakjuj dan Makjuj dan
bahayanya bagi bangsa Arab dengan menanyakan, “akankah kita dihancurkan bahkan
meskipun ada banyak orang saleh di tengah-tengah kita?” Nabi menjawab dengan
kata-kata, “N’am idza katsura al-khabats” “Iya! Jika khabats menang (di
dunia)”. Khabats (kha ba tsa) artinya sampah, limbah, kotoran, dll. Sedangkan
Khubts (kha ba tsa) artinya kejahatan, kekejaman, dll. Dengan demikian, tidak
hanya bangsa Arab pada akhirnya akan dibinasakan tetapi juga kebinasaan mereka
akan terjadi pada saat orang-orang jahat menang di dunia dan dunia pun menjadi
seperti tempat pembuangan sampah global dengan kebusukan, kerusakan,
kevulgaran, dan kecabulan moral.
Apa yang Hadits ini telah sampaikan adalah cara
untuk menentukan garis waktu bagi kebinasaan bangsa Arab, yakni seiring dengan
Khabats meningkat di dunia, kebinasaan mereka di tangan Yakjuj dan Makjuj akan
semakin mendekat dan lebih dekat lagi. Hal ini jelas, bahkan saat kami menulis
buku ini, bahwa saat ini dunia dikuasai oleh orang-orang terjahat dalam
sejarah, bahwa dunia sudah runtuh sampai dalam keadaan seperti tempat sampah,
maka kebinasaan bangsa Arab sudah dimulai.
Dunia saat ini akan menyaksikan drama paradoks kehancuran
bangsa Arab di Tanah Suci dan di mana pun di wilayah Arab, yang dengan berani
diramalkan sendiri oleh Nabi Arab Muhammad lebih dari empat belas abad yang
lalu, menegaskan klaimnya bahwa dia benar-benar seorang Nabi Tuhan Yang Maha
Esa, dan dengan demikian menegaskan klaim Islam atas Kebenaran.
Hanya ada satu cara agar umat muslim dapat
mempertahankan iman mereka di dunia yang seperti itu dan cara itu disampaikan
Al-Qur’an dalam Surat al-Kahfi (Surat yang melindungi kita dari Dajjal). Cara
untuk mendapat keselamatan itu adalah dengan melepaskan hubungan dari dunia
tidak bertuhan. Proses melepaskan hubungan atau penarikan diri dari
pemerintah-dunia Yakjuj dan Makjuj yang tidak bertuhan dan opresif, dan
masyarakat global yang mereka ciptakan, dapat dengan baik dicapai jika umat
muslim meneladani para pemuda dalam Surat al-Kahfi yang lari dari dunia yang
tepat seperti itu dan mencari perlindungan di dalam sebuah gua.
Al-Qur’an sendiri mengarahkan umat muslim agar
melepaskan hubungan dari tempat kediaman orang jahat:
“. . . Maka pisahkan kami dari orang-orang yang Fasiq
(durhaka dan penuh dosa) itu!”
(Qur’an, al-Maidah 5:25)
Nabi (sallalahu ‘alaihi wa sallam) yang diberkahi juga,
memperkirakan bahwa suatu waktu pelepasan hubungan akan datang, dan memberikan
saran berikut:
Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah bersabda,
“Akan tiba waktunya ketika
kepemilikan terbaik dari seorang muslim adalah domba yang dia bawa ke puncak
pegunungan dan tempat-tempat turunnya air hujan untuk melarikan diri bersama
agamanya dari penderitaan.
(Sahih Bukhari)
Jika umat muslim berusaha menemukan petunjuk dari kisah
para pemuda dalam Surat al-Kahfi pada akhirnya mereka akan menyadari bahwa
mereka dapat secara efektif melindungi diri dan keluarga mereka dari ketidak-bertuhanan
dan kejahatan yang sekarang mengepung dengan menarik diri ke tempat terpencil
di mana Desa Muslim didirikan untuk melepaskan hubungan dari masyarakat Yakjuj
dan Makjuj.
Umat muslim harus berkonsentrasi mendirikan komunitas
mikro-Islam di mana pun mereka bisa. Jika sebuah Desa Muslim otentik didirikan
dan jika itu menyediakan bagi umat muslim alat-alat untuk mempertahankan iman
mereka di dunia yang semakin tidak bertuhan pada saat ini, maka Desa Muslim itu
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
· Kehidupan publik Desa Muslim
harus ditegakkan dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Apa pun yang tidak
berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah tidak boleh dianggap penting untuk bertahan
hidup. Jika suatu praktik ibadah muslim tidak berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah
maka, tidak peduli berapa manfaatnya itu, atau berapa lama orang muslim
mengamalkannya, ibadah itu tidak boleh dibawa ke dalam Masjid dan ke dalam
kehidupan publik di Desa Muslim, tidak boleh juga hal itu dibiarkan menjadi
alasan perpecahan dan konflik di antara umat muslim. Hanya dengan begitu, Desa
Muslim dapat bertahan dalam ujian kontemporer jahat yang mengarah pada
pembersihan komunitas Muslim dari semua praktik ibadah (secara berbahaya atau
tidak) yang tidak berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah dan tata cara kaum Salaf
(yakni umat muslim generasi awal). Satu implikasi dari hal di atas adalah
Halaqa Dzikir pembacaan secara bersama-sama Surat al-Kahfi pada setiap Hari
Jumat dilakukan di tempat pribadi di dalam desa itu.
· Desa Muslim harus mencukupi sendiri
kebutuhan makanan dan energi. Surat al-Kahfi dalam Al-Qur’an menunjukkan energi
matahari sebagai alat yang dapat dimanfaatkan desa untuk mencapai swasembada
energi:
“Kalian akan melihat matahari ketika terbit, condong dari
gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke
sebelah kiri sedang mereka berada di tempat yang luas di dalam gua itu. Itu
adalah sebagian dari Tanda-tanda Allah. . . . Kalian mengira mereka itu bangun,
padahal mereka tidur; Dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri. . .
.”
(Qur’an, al-Kahf 18:17-18)
‘Bolak-balik’ tubuh para pemuda ke kiri dan ke
kanan terjadi dengan ‘matahari’. Fototropisme tumbuhan terjadi dengan daya
tarik cahaya matahari. Tumbuhan tumbuh ke arah matahari. Dan akibat daya tarik
matahari sehingga tubuh para pemuda yang sedang tertidur bolak-balik ke kanan
dan ke kiri selama periode waktu yang begitu lama. Juga, tanaman mengubah
cahaya matahari menjadi energi dan ini disebut fotosintesis. Adalah dengan
suplai energi ini sehingga organ-organ vital mereka tetap hidup melalui tidur
panjang. Desa Muslim harus menguasai proses fototropisme dan fotosintesis ini
sehingga dapat memanfaatkan energi matahari untuk tujuan mencapai swasembada
energi.
· Surat itu juga memperingatkan
mengenai kemurnian mutlak makanan, dengan demikian, bersih dari pupuk kimia,
rekayasa genetik, hormon-hormon dalam susu dan daging, dll. Kelebihan produksi
makanan organik dari Desa Muslim ini dapat dipasarkan ke luar Desa dan ini akan
menjadi bentuk dasar ekonomi Desa. Strategi pemasaran efektif dapat termasuk,
contohnya, sebuah penjelasan mengenai hubungan antara makanan dengan
seksualitas dan kejantanan. Dalam proses memproduksi makanan yang murni dan
sehat, Desa Muslim dapat menunjukkan kemampuan yang masyarakat lain semakin
tidak mampu lakukan. Hal yang sama dalam kemampuan Desa Muslim menyembuhkan
kecanduan alkohol dan narkoba, membalikkan penurunan moralitas seksual, dan
mempertahankan keutuhan keluarga pada waktu ketika keluarga runtuh di seluruh
dunia, dll.
· Desa Muslim juga harus
mendirikan pasar-mikro yang semandiri mungkin dari pasar-makro, dan menggunakan
uang riil (yakni emas dan perak) alih-alih uang kertas buatan (yang kemudian
akan digantikan dengan uang elektronik non-tunai) di pasar-makro. Dengan cara
ini pasar-mikro akan bertahan ketika sistem keuangan internasional yang licik
berdasarkan uang kertas runtuh. Saya memperkirakan sistem keuangan
internasional yang berdasarkan uang kertas akan runtuh pada waktu ketika Israel
melancarkan perang besarnya dalam perluasan wilayah untuk menguasai seluruh
daerah dari ‘sungai Mesir’ (Nil?) sampai sungai ‘Eufrat’ di Irak. Perang itu
sepertinya bisa terjadi kapan saja. Satu ciri paling penting dari pasar-mikro
Desa Muslim adalah kepastian kekayaan beredar melalui perekonomian desa. Dengan
cara ini, kaum miskin di desa tidak akan tetap miskin dan kaum kaya tidak akan
tetap kaya. Karena segala bentuk Riba dilarang di desa (ini termasuk Riba
‘pintu depan’ dan ‘pintu belakang’), yang dikenal dengan bank-bank Syariah tidak
dibolehkan melakukan bisnisnya di Desa Muslim.
· Desa Muslim harus melakukan
usaha sungguh-sungguh untuk mengejar al-Ihsan (atau Tasawuf) untuk mencapai
ilmu batin firasat spiritual. Maka kehidupan desa harus dalam bentuk
kesederhanaan, ketakwaan, dan kesalehan. Harus ada penerapan ketat Syariat
Islam. Sebagai tambahan, Desa Muslim harus mengambil kendali sepenuhnya atas
pendidikan. Al-Qur’an harus tetap menjadi pusat sistem pendidikan di seluruh
tahap pendidikan. Sekolah Muslim di Desa Muslim memiliki satu kelebihan besar
daripada sekolah yang ada di luar. Anak-anak di sekolah Muslim didukung oleh
komunitas Muslim yang menghidupkan Islam! Hanya anak-anak seperti itu yang
benar-benar dilatih dan dididik sebagai umat muslim!
· Semua orang muslim yang tinggal
di Desa Muslim harus secara kolektif sebagai Satu Jama’ah di bawah kepemimpinan
Satu Amir. Seorang Amir haruslah orang yang mengerti Din (agama) dan
menghidupkan Din. Dia pun harus mengetahui dunia masa kini. Tidak peduli apakah
dia orang Arab, Afrika, Turki, India, Melayu, atau lainnya, dia harus
menerapkan Din bagi seluruh Jama’ah dan mereka harus menanggapi dengan as-Sam’u
wa at-Ta’atu (mendengar dan menaati). Hal ini akan mempertahankan integritas
internal dan kedisiplinan Desa Muslim.
· Desa Muslim tidak boleh
digunakan, dan harus tidak digunakan, sebagai batu loncatan untuk pada akhirnya
menguasai Negara. Islam tidak dapat mengambil alih kekuasaan Negara dan
Khilafah Islam tidak dapat direstorasi sementara pemerintah-dunia Yakjuj dan
Makjuj bertahan. Meskipun demikian, perlawanan bersenjata terhadap penindasan
dan pendudukan di wilayah dari Khorasan sampai di pusat penindasan di Jerusalem
haruslah tidak boleh berhenti karena ada jaminan keberhasilan akhir yang sering
disebutkan dalam buku ini.
· Satu-satunya tujuan Desa
Muslim adalah untuk mempertahankan iman orang-orang beriman. Maka, Desa tidak
boleh dipersenjatai kecuali dengan senjata-senjata yang dibutuhkan untuk
membela diri dari perampok, bandit, pemerkosa, dan pencuri! Desa ini tidak memiliki
kemampuan untuk mempertahankan diri jika diserang Negara. Sebagai tambahan,
Desa dapat mengajak pemeluk Hindu, Kristen, dan agama lain tinggal dengan kaum
Muslim di Desa dengan syarat mereka tidak memusuhi Islam dan mereka setuju
berperilaku mematuhi norma-norma umum Desa. Dengan cara ini, umat non-Muslim
sendiri dapat menghalau pembuat desas-desus dan ‘Thomas yang meragukan’ sifat
keamanan Desa Muslim. Akan tetapi Desa Muslim, meski tidak dipersenjatai, tetap
harus mengembangkan alat-alat untuk memastikan keselamatan dan keamanan
kolektif semua penduduk desa. Ini bukanlah Desa di mana penduduknya harus hidup
seperti narapidana dengan jeruji besi di setiap jendela di rumah mereka, dan
dengan sistem keamanan mahal dan alarm-perampok yang dipasang di setiap rumah.
Keamanan di Desa seharusnya sampai sedemikian sehingga bahkan seorang wanita
dapat berjalan di dan sekitar Desa pada malam hari dengan sepenuhnya selamat
dan aman. Kemanan Desa Muslim ini akan membuat pernyataan politik yang hebat
kepada wilayah di sekitarnya.
Seluruh petunjuk Al-Qur’an dan Sunah yang harus
diterapkan dalam tugas pendirian komunitas Islam-mikro di Desa Muslim, perlu
diekstraksi dan diklasifikasi. Ini tepat merupakan tugas yang telah
diselesaikan oleh guru kami dengan memori yang diberkahi, Maulana Dr. Fadlur
Rahman Ansari (rahimahullah) dalam karya besarnya yang berjudul ‘The Qur’anic
Foundations and Structure of Muslim Society’ (Dasar-dasar dan Struktur
Masyarakat Muslim Berdasarkan Al-Qur’an). Dia juga telah menyusun konsep spiritualitas
Islam dengan sangat cermat dan dengan sangat terperinci, dan dengan
melakukannya dia telah menjawab para pengkritik yang bahkan belum muncul pada
waktu buku itu ditulis. Tetapi, ‘spiritualitas’ tidak dapat dicapai tanpa
terlebih dahulu ada perjuangan untuk mencapai kesucian jiwa. Salah satu
pencapaian besar buku ini adalah penjelasan dan klasifikasi terperincinya
mengenai kode moral Islam dan penjelasan dan petunjuk indah tentang metodologi
Tazkiyah (penyucian jiwa) dan Dzikir (yakni keharuman yang hanya dapat
dirasakan cinta sejati saat hati selalu ingat kepada yang dicintai).
‘Dasar-dasar dan Struktur Masyarakat Muslim
Berdasarkan Al-Qur’an’ merupakan sebuah buku teks, buku kerja, dan navigator
agar umat Muslim dapat bertahan melalui badai zaman masa kini. Buku itu dapat
digunakan sebagai panduan manual yang akan membimbing umat Muslim jika sekarang
mereka berusaha mendirikan komunitas Muslim otentik di wilayah terpencil berupa
Desa Muslim yang terlepas dari hubungan dengan pemerintah-dunia Yakjuj dan
Makjuj dan dengan demikian menjadi fasilitas penarikan diri dari
masyarakat sekuler dekaden tidak bertuhan zaman modern.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar